Mengenal STNK Sementara Untuk Mobil Baru dan Aturan Plat Nomor Kendaraan Berwarna Putih

icon 11 January 2024
icon Admin

 

Berdasarkan Peraturan Kepala Polri tahun 2012 nomor 5, pemilik mobil baru dilarang menggunakan plat putih untuk berkendara di jalan. Oleh karena itu, di area Jabodetabek, Anda mungkin jarang melihat kendaraan yang menggunakan plat putih ini.

Peraturan Perubahan Warna Plat pada Kendaraan 2022

Perubahan aturan warna plat kendaraan telah diterbitkan dan berlaku untuk semua pihak, termasuk perorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, hingga badan internasional. Aturan ini diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1(a).

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa TNKB kendaraan bermotor akan menggunakan plat berwarna putih dengan tulisan hitam mulai pertengahan tahun 2022. Namun, bagi kendaraan yang masih menggunakan plat nomor hitam dengan tulisan putih, Anda tidak perlu khawatir. Jika masa berlaku TNKB Anda masih aktif, maka plat nomor hitam tersebut tetap sah digunakan hingga masa berlakunya habis.

Aturan Tentang Ganti Plat Kendaraan

Perubahan warna plat akan diberlakukan untuk kendaraan tertentu, seperti:

  1. Kendaraan dengan masa berlaku TNKB yang sudah habis